Gegara terlilit utang karena candu bermain judi online, TS, warga Margahayu harus merasakan dingin dan lembabnya tembok penjara Polresta Bandung.
Tersangka telah menggasak uang sebanyak Rp150 juta milik perusahaan Depo Rokok ESSE di Katapang, Kabupaten Bandung, Senin (9/1) lalu.
"Pihak perusaahan melaporkan tersangka karena telah mengambil uang dengan cara merusak slot pintu toko menggunakan obeng," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Soreang, Rabu (18/1).
Kusworo menjelaskan, pelaku merupakan asisten kantor alias office boy di perusahaan tersebut. Tersangka, lanjutnya, membuat skenario seolah-olah ada orang luar masuk ke dalam depo diduga telah mencuri uang dengan cara memberitahu pihak keamanan karena pintu admin balkon toko terbuka.
"Tersangka sebelumnya kalah bermain judi, lalu mencuri uang berangkas toko atau depo yang dilakukan sebanyak dua kali di hari yang berbeda. Dengan terlebih dahulu merusak kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV)," ungkapnya.
Pencurian pertama dilakukan pada 8 Januari sebanyak Rp64 juta, kemudian tersangka kembali menguras uang perusahaannya tersebut Rp85 juta rupiah keesokan harinya atau tanggal 9 Januari 2023.
"Uang yang 64 juta sudah habis digunakan pelaku. Sedangkan yang 85 juta berhasil diamankan bersama barang bukti lainnya," tuturnya. (Ozzi Amedio)
© Copyright 2024, All Rights Reserved