Ketidakhadiran pasangan Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata pada tahapan tes kesehatan bakal calon kepala daerah sesuai jadwal dari KPU menuai polemik.
LKendati begitu, keterlambatan pasangan HD menjalani tes kesehatan bukan persoalan berarti selama keduanya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan KPU, yakni tanggal 2 September 2024.
"Selama tidak melewati batas waktu tidak masalah," ujar Pemerhati Pemilu yang juga mantan Ketua KPU periode 2019-2024, Suharti, Minggu (1/9).
Namun Suharti menyarankan ke depannya seluruh para bakal calon kepala daerah untuk meminimalkan izin pada tahapan Pilkafa untuk menghindari kegaduhan publik.
"Jangan sampai tahapan selanjutnya mereka mengajukan izin juga ketika berhalangan, sebisa mungkin Paslon harus hadir," kata dia.
Sebelumnya, bakal calon Wali Kota Bandung, Haru Suandharu membenarkan, Ridwan Dhani Wirianata, terpaksa berhalangan mengikuti tes kesehatan pada Jumat dan Sabtu kemarin.
"Kang Dhani sekarang lagi ada Rapimnas Gerindra. Ada konsolidasi Cakada Cawakada se-Indonesia jadi insyallah minggu kang Dhani sudah bisa medical check up," papar Haru, Jumat (30/8).
Sementara bakal calon Wakil Wali Kota Bandung, Ridwan Dhani Wirianata mengungkap alasannya tidak bisa sesuai jadwal mengikuti tes kesehatan.
Dhani menyebut, dirinya harus mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Gerindra yang berlangsung 2 hari. Namun pihaknya telah mengajukan izin penjadwalan ulang tes kesehatan.
"Mulai hari ini dan seterusnya saya akan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan, dan mekanisme yang telah ditetapkan KPUD Kota Bandung," ucap Dhani di RSHS Bandung, Minggu (1/9).
Sesuai janjinya, pasangan HD pun tampak menjalankan tes kesehatan susulan sebagai syarat pencalonan pada Pilkada Kota Bandung di RS Hasan Sadikin.
Di tempat sama, Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti membenarkan pihaknya telah menerima surat resmi dari pasangan HD terkait penjadwalan ulang tes kesehatan.
"Pasangan Haru dan Dhani telah menyampaikan surat permohonan secara resmi kepada kami, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," ungkap Wenti.
Wenti memastika tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan HD. Mengingat proses pemeriksaan kesehatan ditunda susulan masih dalam batas waktu yang ditentukan.
"Dalam keputusan tahun 2019-2024 bahwa pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sesuai jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved