RMOLJabar. Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara angkat bicara terkait tiga pejabat UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ditetapkan sebagai tersangka karena tersandung korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perawatan kendaraan bermotor.
Aa mengatakan, meski ketiganya saat ini sudah berurusan dengan hukum, tetapi pihaknya memastikan kinerja di DLH Kabupaten Bandung Barat saat ini tidak akan terganggu.
"Itu proses secara hukum saja dan tetap harus berjalan semoga untuk kedepan kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi dan saya pastikan kinerja di DLH tetap berjalan," ujarnya saat ditemui di Parhayangan Golf, Kota Baru Parahyangan, Senin (22/7/).
Untuk tugas dari ketiga pejabat tersebut, kata Aa, saat ini bisa dicover oleh pejabat yang lain, sehingga kinerja di DLH Kabupaten Bandung Barat dipastikan akan tetap berjalan seperti biasanya.
"Untuk kinerja dan tugas mereka kan bisa ditarik ke kabid jadi gak ada masalah dan ini perlu diklarifikasi ini kan kasus tahun 2016 jadi bukan pemerintahan saya," katanya.
Kendati demikian, meski kasus tersebut terjadi saat pemerintahan bupati yang sebelumnya, Aa mengatakan, pihaknya tetap bertanggungjawab agar tidak mengganggu kinerja yang saat ini tengah berjalan.
"Mudah-mudahan itu juga menjadi gambaran, bahwa semua ASN di Bandung Barat jangan sampai seperti itu (korupsi), intinya harus bener dalam bekerja," ucapnya.
Agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi, untuk kedepan pihaknya akan meningkatkan pemantauan kinerja ASN dan memberikan pembinaan sebagai upaya agar ASN tidak melakukan hal yang sama.
"Mereka harus lebih religius karena kalau mereka tingkat religiusnya bagus tidak akan ada keingiinan untuk berbuat seperti itu, saya sudah tekankan termasuk saat apel," kata Aa.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, menetapkan tiga mantan pejabat UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala UPT Kebersihan, Apit Akhmad Hanifah; Kasubag Tata Usaha UPT Kebersihan, Adang Suherman; dan Bendahara Pengeluaran Pembantu UPT Kebersihan, Abdurahman Nuryadin yang menjabat tahun 2016.
Kasus ini terjadi pada 2016 lalu dimana terdapat belanja BBM dan perawatan kendaraan bermotor di UPT Kebersihan KBB sebesar Rp 4.383.775.000. Sementara untuk anggaran perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp 1.483.270.000. Namun, sebagian dari anggaran itu digunakan tidak sesuai peruntukannya. [yud]
© Copyright 2024, All Rights Reserved