Tahun 2020 segera akan datang, banyak masalah krusial yang perlu disikapi serius oleh pemerintah dan segenap komponen bangsa. Salah satunya berkaitan dengan ancaman terhadap kesejahteraan buruh.
Diungkapkan Ketua Departemen Lobby & Humas KSBSI, Andy William Sinaga memprediksi ada 3 masalah utama di bidang ketenagakerjaan yang implikasinya akan menimbulkan instabilitas di bidang sosial dan ekonom. Jika tidak diantisipasi oleh pemerintah, masalah tersebut dapat bisa berimbas pada stabilitas nasional.
Pertama, masalah buruh krusial itu adalah upaya pemerintah Jokowi membuat omnibus law . Aturan ini tujuan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
Masalah ketenagakerjaan yang termasuk dalam cluster omnibus law tersebut diperkirakan akan memudahkan penerapan outsourcing, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, dan jaminan sosial.
“Selain itu, prosedur akan masuknya tenaga kerja asing (TKA) akan lebih dipermudah. Hal tersebut akan mengancam eksistensi dan kredibilitas para pekerja lokal,” urainya kepada wartawan, Selasa (31/12).
Masalah krusial kedua, lanjut Andy, terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kebijakan pemerintah tersebut akan menimbulkan perpindahan kelas pelayanan BPJS ke kelas III dikarenakan para pekerja tidak sanggup membayar tingginya kenaikan iuran BPJS.
“Kami memprediksi fenomena "gagal bayar" BPJS akan semakin meningkat di kalangan pekerja formal dan informal,” katanya.
Sementara masalah ketiga adalah dampak digitalisasi yang akan berakibat pada fenomena peningkatan PHK. Tahun 2019 ini saja, KSBSI memprediksi tidak kurang 500 ribu tenaga kerja telah kehilangan pekerjaannya
“Tahun 2020 diprediksi akan meningkat, apabila pemerintah tidak punya top skenario mengantisipasi gelombang PHK tersebut,” sambung Andy.
“Kami harapkan Presiden Joko Widodo agar serius memperhatikan hal ini, dan mengingatkan janji Jokowi ketika kampanye akan melindungi dan memperhatikan nasib kaum buruh Indonesia,” tandasnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
© Copyright 2024, All Rights Reserved