Majelis Ulama Imdonesia (MUI) Kecamatan, mendapatkan jatah kendaraan operasional berupa 42 motor roda dua dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Serah terima kendaraan operasional itu dilakukan oleh Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Aji Sekarmaji, kepada pengurus MUI Kecamatan, berlangsung di Halaman Kantor MUI, Jalan Otista Garut, Selasa, (25/2).
Kepala DPMPD Kabupaten Garut Aji Sekarmaji mengatakan, pembagian kendaraan operasional kepada MUI kecamatan itu, diharapkan bisa meningkatkan kinerja MUI dalam rangka mendukung program pemerintah.
"Kendaraan ini sangat dibutuhkan oleh MUI tingkat kecamatan, untuk mendorong kinerja MUI dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat," kata Aji.
Aji menambahkan, pada tahun sebelumnya Pemkab Garut juga sudah lebih dahulu memberikan bantuan kendaraan yang sama kepada MUI di tingkat desa.
"Dari 421 desa yang ada, tinggal 37 desa lagi di 5 kecamatan yang belum kebagian, Insyaallah tahun ini diberikan. Untuk kelurahan akan segera diajukan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir menyebutkan, motor-motor itu merupakan bantuan APBD untuk MUI Kabupaten Gaut, yang dipinjamkan kepada MUI kecamatan.
"Bantuan APBD nya untuk MUI Kabupaten, tapi kami ada kesepakan dengan Pak Bupati dibelikan kendaraan motor untuk MUI Kecamatan, yang sifatnya hak guna pakai. Jadi ini (motor) assetnya MUI Kabupaten," ujarnya.
Lanjut Kyai yang akarab disapa Ceng Munir ini mengatakan, kendaraan operasional ini sangat dibutuhkan oleh MUI di kecamatan. Bahkan tahun depan, ia akan mengusulkan kendaraan roda empat sebagai kendaraan operasionalnya.
"Jaman Rasululloh itu kendaraan untuk dakwah itu binatang berkaki empat, makanya sekarang harus dengan kendaraan roda empat, supaya nyunah. Untuk itu saya sudah berkoordjnasi dengan Pak Bupati," ucapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved