RMOLJabar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyepakati pembangunan tol North South Link (NS Link) dikerjakan tahun ini.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, hasil pertemuan dengan Dirjen Bina Marga menemukan kesepahaman dan kesimpulan rapat bahwa proyek sepanjang 14-17 kilometer ini bisa berjalan sesuai rencana.
"Sesuai hasil kajian Biro Hukum Kementerian PUPR, tol ini akan jadi bagian dari Tol Regional Purwakarta-Bandung-Cileunyi," ucap Iwa, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (14/3).
Menurutnya, sesuai rencana maka pencanangan pembangunan akan dilakukan di ruas tol Pasirkoja-Soekarno Hatta sepanjang 4 kilometer lebih. Tol layang ini juga dipastikan akan berakhir di Cicaheum sesuai permintaan Pemkot Bandung.
"Ini akhirnya di Cicaheum untuk mengakomodasi masukan dari Wali Kota," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar.
Iwa mengaku, belum bisa menjelaskan detil soal teknis tol layang ini, termasuk apakah nanti sepeda motor bisa menggunakan ruas tol seperti usulan dari Pemkot Bandung.
"Belum sampai ke sana, tapi karena ini sifatnya elevated kita harus hati-hati. Sebetulnya kalau sudah elevated, kendaraan di bawah kan berkurang, yang jelas ini selesai dulu karena ini cukup rumit," paparnya.
Terkait kelanjutan tol Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR), pihaknya memastikan pembahasan masih terus berlanjut terutama untuk urusan sharing pembiayaan antara Pemprov, Pemkot dan konsorsium.
"Karena rencananya kan awalnya elevated jadi double dekker, kita ingin tahu dulu biayanya dan tanah mana saja yang dibebaskan, jadi kita belum mengetahui sharing budgetnya," katanya.
Namun, Iwa memastikan pihaknya tetap siap merealisasikan BIUTR yang nantinya akan saling terhubung dengan NS Link dan Tol Cisumdawu.
Menurutnya, jika NS Link bisa dibangun pada 2019 ini, tol BIUTR pun bisa dikerjakan pada tahun yang sama.
"Prinsipnya kami siap, NS Link tinggal dicanangkan Pak Gubernur," tandasnya. [yud]
© Copyright 2024, All Rights Reserved