RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) disebut hanya memancing kritik dan protes publik. Pasalnya, Pancasila sudah final.
Buntut dari itu semua, Tim Kerja Pimpinan DPD RI resmi mengeluarkan rekomendasi dengan kesimpulan menolak RUU HIP. Rekomendasi sudah disampaikan kepada Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk kemudian diambil sebagai sikap lembaga.
"Saya sejak awal menolak RUU HIP itu," kata Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (SBN) seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/7).
Bukan tanpa alasan dia menolak RUU HIP, dia dan mayoritas Senator DPD RI menyayangkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tidak dicantumkan sebagai konsiderans. Hal itu dinilai sebagai pintu masuk kembalinya ajaran komunisme.
Selain itu kata SBN, ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu, terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkit kembali ideologi komunis.
Kemudian, lanjut SBN, pada Pasal 6 yang mengatur soal Trisila dan Ekasila. Pasal itu dinilai mendegradasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
Timja Pimpinan DPD RI sendiri, kata SBN, telah melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut.
Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.
"Hasil kerja dari Timja hari ini akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI," pungkas SBN.
© Copyright 2024, All Rights Reserved