Judi online telah menjadi wabah yang merajalela di Indonesia sejak tahun 2023. Diperkirakan, wabah ini telah menjerat jutaan masyarakat dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, namun hasilnya belum cukup efektif. Hal ini mendorong seruan agar Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bertindak lebih cepat dan terkoordinasi.
"Satgas harus segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas judi online," kata Sekretaris Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, dikutip Kamis (27/6).
Menurut Politisi PKS tersebut, penindakan tidak hanya sebatas menghentikan akun atau server judi, tetapi juga menjerat bandar dan melacak aliran dana mereka melalui pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Meredam judi online tidak cukup dengan menghentikan akun atau servernya saja. Tetapi bagaimana menjerat bandar dan menelusuri rekening mereka dengan pendekatan TPPU," ujar Yani.
Ia menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir ribuan rekening judi online. Penegak hukum harus segera membekukan rekening tersebut dan melacak aliran dananya.
"OJK sudah memblokir ribuan rekening. Seharusnya, penegak hukum langsung membekukan rekening dan melacak aliran dana," tegasnya.
Di lain pihak, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat aliran dana dari 5.000 rekening judi online yang diblokir ke 20 negara, dengan nilai yang signifikan.
"Berdasarkan analisis kami, sekitar 20 negara dan nilainya sangat signifikan," ungkap Ivan.
Namun, Ivan menolak untuk memerinci nama 20 negara yang dimaksud. Ia hanya membenarkan bahwa mayoritas negara tersebut berada di kawasan ASEAN.
"Mayoritas di ASEAN," kata Ivan singkat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved