Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar amankan sebuah amunisi mortir dengan ukuran 25 cm dari sebuah kebun di kaki Gunung Haruman Kabupaten Garut.
Kejadian berawal saat Polsek Cibiuk Polres Garut menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan benda asing di kebun milik H. Oci Kampung Lembur Kulon Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.
Pihak Polres pun kemudian berkoordinasi dengan Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar untuk penanganan lebih lanjut. Tiba di lokasi anggota Unit Jibom Sat Brimobda Jabar didampingi oleh anggota Polsek Cibiuk membawa benda tersebut ke tempat terbuka atau lapang voli yang jauh dari pemukiman warga.
“Ketika dilakukan pengecekan, ternyata barang asing tersebut diduga seperti Mortir atau granat dengan panjang sekitar 25cm,” ujar Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya dalam keterangan tertulisnya Selasa (27/2).
Khawatir benda mortir itu masih aktif Sat Brimobda Polda Jabar melakukan disposal atau pemusnahan benda tersebut agar tidak membahayakan masyarakat sekitar di kemudian hari.
Setelah dilakukan proses disposal benda mortir tersebut tidak meledak dan sudah tidak aktif sejak lama, diduga benda tersebut merupakan peninggalan sejarah bangsa Indonesia yang sudah tertimbun oleh tanah selama bertahun-tahun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved