Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung turun tangan terkait banyaknya alat peraga kampanye (APK) hasil penertiban. Rencananya, pengolahan limbah APK bakal dikomunikasikan terlebih dahulu dengan parpol terkait melalui pihak kewilayahan.
Demikian disampaikan Kepala DLHK Kota Bandung, Dudy Prayudi seperti dikutip Selasa (13/2).
"Kita harus pastikan dulu jika limbah APK yang ditertibkan itu sudah dikomunikasikan dengan parpol. Jika sudah pasti tidak akan dipakai lagi, maka bisa kita pilah dulu," kata Duy.
"Apakah ada sampah yang masih bisa dikelola bank sampah, pemulung, atau warga sekitar ada yang mau memanfaatkan limbah APK," imbuh Dudy.
Ia menambahkan, limbah APK yang sudah tak terpakai, maka akan dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) sebab masuk dalam kategori sampah residu.
Akan tetapi, ia mengimbau agar limbah APK dikelompokkan dulu sesuai jenisnya sebelum dibuang ke TPS.
"Setelah itu kami akan memproses sampah-sampah tersebut dengan metode yang ada di kami. Kita juga ada kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, kapasitasnya terbatas. Sehingga sisanya akan kita angkut ke TPA," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved