Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin, bersama jajaran ulama mendesak pemerintah pusat untuk segera menutup situs-situs judi online yang meresahkan masyarakat. Desakan ini menyusul terungkapnya kasus dugaan penyelewengan dana desa oleh mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, yang diduga digunakan untuk judi online.
"Kami meminta pemerintah pusat lebih serius dalam menutup akses ke situs judi online yang menjadi sumber masalah sosial dan ekonomi," ujar Ujang Endin dalam pertemuan dengan para ulama di Pangandaran, Rabu (27/6). "Ketidaktegasan dalam menutup situs-situs ini telah membuat banyak orang, termasuk perangkat desa seperti YS, menjadi korban dari dampak negatif judi online."
Kasus YS menggemparkan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pangandaran. Ujang Endin menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam pengelolaan dana desa oleh seluruh perangkat desa dan pemerintahan di Pangandaran.
"Saya menghimbau agar semua pihak terkait lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tambahnya.
Wakil bupati juga mengutuk tindakan penyelewengan dana desa dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan proses hukum terkait kasus ini dengan adil dan transparan. "Kami mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil oleh Polres Pangandaran dan berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ujang Endin berharap kasus ini dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam mengelola dana desa demi kepentingan dan kesejahteraan bersama. Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam memerangi praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Latar Belakang dan Data Mencengangkan
Kasus penyelewengan dana desa oleh YS menjadi sorotan karena maraknya judi online di Indonesia. Menurut data terbaru dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak, dengan 535.644 pelaku dan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten termasuk daerah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak di Indonesia.
Pengawasan dan Pencegahan Diperkuat
Ujang Endin menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Dia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat dan transparansi adalah kunci untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat.
"Komitmen kami jelas, yaitu memerangi segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang demi membangun Pangandaran yang lebih baik dan berintegritas," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved