Massa dari warga Dago Elos memadati Jalan LLRE Martadinata. Kedatangan warga Dago Elos dalam rangka mengawal sidang perkara dan praperadilan dari Muller bersaudara selaku tersangka atas kasus sengketa tanah Dago Elos.
Dari pantauan Kantor Berita RMOLJabar di lokasi, sidang tersebut dijadwalkan mulai sekitar pukul 09.00 WIB, di Ruang 1 Kusumaatmadja, PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata No.71.
Kedua tersangka tersebut tiba di PN Bandung sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil tahanan dari Rutan Kebonwaru. Tak berselang lama sekitar 300 orang massa aksi yang tergabung dalam nama ‘Dago Melawan’ juga tiba di lokasi dan menggelar orasi.
Budi, salah seorang warga Dago Elos yang mengikuti aksi ini mengatakan, kedatangan warga Dago Elos ini sebagai bentuk mengawal jalannya sidang agar berlangsung adil.
“Kami ingin kawal sidang ini agar berlangsung adil, kami berharap hakim dapat memberi putusan yang menjunjung tinggi hukum,” kata Budi di PN Bandung, Selasa (30/7).
Dirinya berharap, sidang praperadilan ini dapat dimenangkan oleh warga Dago Elos. “Sidang ini bisa dimenangkan oleh warga,” harapnya.
Dengan adanya aksi ini, Jalan LLRE Martadinata sementara ditutup mulai dari perempatan Masjid Istiqomah hingga perempatan Cihapit.
Beberapa puluhan anggota kepolisian dan TNI AD diturunkan di lokasi untuk pengamanan aksi. Selain aparat, beberapa ormas dalam jumlah kecil juga dilibatkan untuk membantu pengamanan aksi ini seperti dari Pemuda Pancasila, Gibas, dan Manggala Putih.
© Copyright 2024, All Rights Reserved