Dengan semangat hari jadi Kabupaten Karawang ke-390 (Samakta, Nanjeur, Lugina), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang mengajak masyarakat di Kota Pangkal Perjuangan ini untuk mewujudkan tertib ukur pembangunan ekonomi bernilai tambah dan berkelanjutan pada wilayahnya.
Demikian disampaikan Kepala Disperindag Kabupaten Karawang, Yayat Hidayatullah saat membuka kegiatan Gebyar Pekan Tera atau Tera Ulang di halaman Kantor Disperindag Kabupaten Karawang, Jalan By-Pass Ahmad Yani Karawang pada Rabu (20/9) sore.
Menurut Yayat, kegiatan gebyar pekan tera atau tera ulang ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang disertai dengan sosialisasi Barang Dalam Keadaan Tertentu (BDKT).
"Kegiatan ini digelar dengan di antaranya itu mengacu terhadap isi SKKPTTU Nomor 03/SPK/KKPTTU/06/2015 tanggal 30 Juni 2015 untuk ruang lingkup jumlah pelayanan di 16 UTTP. Dan juga mengacu terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 18 Tahun 2018, tentang pembentukan kedudukan susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kelas pada satuan kerja (satker) Disperindag Kabupaten Karawang," ungkap Yayat di Karawang.
Pada kegiatan Gebyar Pekan Tera atau Tera Ulang ini, kata Yayat melanjutkan, berbagai jenis alat ukur dan hingga timbangan yang dimiliki oleh UPTD Metrologi ini disosialisasikan oleh instansi kedinasannya.
"Adapun jenis-jenis alat ukur timbangan yang disosialisasikan itu di antaranya yakni seperti jenis alat ukur timbangan Dacin, bobot Ingsut, Sentisimal, timbangan cepat, neraca, timbangan meja, timbangan pegas, meter air, dan komparator sidang (alat ukur per satu meter untuk kayu)," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, selain kehadiran Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Disperindag Kabupaten Karawang juga turut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Ahli Penera dan Ahli Madya hingga pejabat Direktorat Metrologi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Priyo Samsul Nugraha.
"Selain itu, ada juga alat timbang pengukuran standar volume untuk uji takaran kering atau basah seperti jenis Bourje, komparator Van Becker, Depth Tape, Thermocouple hingga alat timbang ban ukur," terang Yayat lagi.
Melalui kegiatan Gebyar Pekan Tera atau Tera Ulang yang digelar oleh pihaknya tersebut, Yayat berharap bahwa para pelaku usaha dapat lebih mengenal soal aturan tera packaging hingga packing pada kemasan barang produksi yang dijualnya kepada khalayak publik.
"Ini program tertib aturan pada tujuh pasar yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, berikut dengan tiga pasar swasta lainnya yang ada di Kabupaten Karawang," tegas Yayat menerangkan.
Di tempat yang sama, terkait packaging atau kemasan produk industri menengah (IKM) ini juga ditegaskan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana. Sebab menurutnya, keberadaan UPTD Metrologi harus lebih dioptimalkan lagi agar bermanfaat bagi masyarakat banyak dengan mengedepankan kejujuran terhadap penggunaan alat timbang dan ukur yang dimiliki oleh para pelaku usaha bersangkutan.
"Jadi, UPTD Metrologi yang ada di bawah satuan kerja Disperindag Kabupaten Karawang ini harus bisa melakukan pengukuran tera ulangnya secara jemput bola seperti ke pangkalan tabung gas elpiji, pasar tradisional maupun pasar modern, serta tempat-tempat lain seperti halnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk kaitan dengan tera meteran listrik," tegas Cellica.
© Copyright 2024, All Rights Reserved